Etika Publikasi

Jurnal ini mengikuti pedoman dari Komite Etika Publikasi (COPE) dalam menghadapi semua aspek etika publikasi dan, khususnya, bagaimana menangani kasus-kasus penelitian dan pelanggaran publikasi. Semua artikel dalam jurnal ini yang melibatkan kegiatanpengabdian masyarakat  harus menghormati prinsip-prinsip etika penelitian seperti yang dijelaskan dalam Deklarasi Helsinki.

Jurnal pengabdian masyarakat  DIMAS  mengadaptasi COPE untuk memenuhi standar etika berkualitas tinggi untuk penerbit, editor, penulis, dan pengulas. Sebagai masalah penting, etika publikasi perlu dijelaskan dengan jelas untuk meningkatkan kualitas penelitian di seluruh dunia. Pada bagian ini, kami menjelaskan standar untuk editor, penulis, dan pengulas. Selain itu, penerbit tidak memiliki hak untuk mengganggu integritas konten dan hanya mendukung untuk mempublikasikan secara tepat waktu.

Untuk Editor

  1. Editor harus bertanggung jawab atas setiap artikel yang diterbitkan dalam Jurnal pengabdian masyarakat  DIMAS.
  2. Editor harus membantu penulis untuk mengikuti instruksi untuk penulis yang kami adopsi dari ICMJE.
  3. Editor dapat berkomunikasi dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan akhir.
  4. Seorang editor harus mengevaluasi naskah secara obyektif untuk publikasi, menilai masing-masing pada kualitasnya tanpa melihat kebangsaan, etnis, kepercayaan politik, ras, agama, jenis kelamin, senioritas, atau afiliasi kelembagaan penulis. Ia harus menolak tugasnya ketika ada potensi konflik kepentingan.
  5. Editor perlu memastikan dokumen yang dikirim ke pengulas tidak berisi informasi dari penulis, dan sebaliknya.
  6. Keputusan editor harus diinformasikan kepada penulis disertai dengan komentar pengulas kecuali jika berisi komentar yang menyinggung atau memfitnah.
  7. Editor harus menghormati permintaan dari penulis bahwa seorang individu tidak boleh meninjau kiriman jika ini beralasan dan praktis.
  8. Editor dan semua staf harus menjamin kerahasiaan naskah yang dikirimkan.
  9. Editor akan dipandu oleh diagram alur COPE jika ada dugaan kesalahan atau kepenulisan yang disengketakan

Untuk Reviewer

  1. Peninjau perlu mengomentari pertanyaan etis dan kemungkinan pelanggaran penelitian dan publikasi.
  2. Peninjau akan melakukan pekerjaan tepat waktu dan harus memberi tahu editor jika mereka tidak dapat menyelesaikan pekerjaan.
  3. Peninjau perlu menjaga kerahasiaan naskah.
  4. Peninjau tidak boleh menerima untuk meninjau ulang manuskrip di mana ada potensi konflik kepentingan antara mereka dan penulis mana pun.

Untuk Penulis

  1. Penulis menegaskan bahwa materi tersebut belum pernah dipublikasikan sebelumnya dan bahwa mereka belum mengalihkan hak apa pun ke artikel tersebut.
  2. Pengarang harus memastikan keaslian karya dan mereka telah mengutip karya orang lain dengan benar sesuai dengan format referensi.
  3. Penulis tidak boleh terlibat dalam plagiarisme atau plagiarisme diri.
  4. Publikasi 'Salami' dilarang keras dalam Jurnal pengabdian masyarakat  DIMAS
  5. Penulis harus memastikan bahwa mereka mengikuti kriteria kepengarangan yang diambil dari Jurnal Kesehatan dan Kebugaran yang dijelaskan dalam instruksi untuk penulis Jurnal pengabdian masyarakat  DIMAS
  6. Penulis tidak menyarankan informasi pribadi apa pun yang dapat membuat identitas pasien dapat dikenali dalam segala bentuk bagian deskripsi, foto, atau silsilah. Ketika foto-foto pasien sangat penting dan sangat diperlukan sebagai informasi ilmiah, penulis telah menerima persetujuan dalam bentuk tertulis dan telah menyatakannya dengan jelas.
  7. Penulis harus memberikan editor data dan detail pekerjaan jika ada kecurigaan pemalsuan atau pemalsuan data.
  8. Penulis jurnal harus mengklarifikasi segala sesuatu yang dapat menyebabkan konflik kepentingan seperti pekerjaan, biaya penelitian, biaya konsultan, dan kekayaan intelektual pada dokumen Jurnal pengabdian masyarakat  DIMAS pengungkapan formulir.